Klarifikasi LDII


PIMPINAN CABANG
LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA
( LDII )
KECAMATAN BUAHBATU

Website :  www.ldiipcbuahbatu.blogspot.com  -  e-mail : ldiibuahbatu@gmail.com
Sekretariat   :   Jl. Sarijati II No. 3,  Margacinta -  Bandung  40287
Telepon   :  7531044 - 750 2457 -  7563691 -  Bandung 40286
 

PENJELASAN LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA


I.             PROGRAM KEGIATAN PC. LDII Kec. BUAHBATU.
1.      Pendidikan (Non Formal ) Agama Islam ( Majlis Ta’lim )
    Menyelenggarakan kegiatan pengajian Al Qur’an dan Sunnah Nabi secara rutin bagi anak-anak, remaja,   dewasa, umum, kaum ibu, para lansia, di Masjid “Sabilul Muttaqiin”, di Musholla-musholla dan di rumah-rumah kaum Muslimin, bagi yang memerlukannya.
2.      Kegiatan Sosial Kemasyarakatan.
  • Khitanan Massal setiap 2(dua) tahun sekali, sudah berlangsung 6 (enam) kali dengan pesertanya keluarga masyarakat Kec. Buahbatu ( d/h Margacinta) dan  sekitarnya.
  • Melaksanakan penyembelihan qurban setiap Hari Raya Iedul Adha, dan membagikan dagingnya kepada para dhu’afa, kepada masyarakat sekitar Masjid Sabilul Muttaqin dan kepada  yang membutuhkan.
  • Pemberdayaan Wanita dengan pendidikan ketrampilan merangkai bunga, merangkai kerajinan kalung    dan gelang, menjahit dll. 
  •  Penanaman Tanaman Penghijauan disepanjang jalan Jl. Sarijati I dan Jl.Sarijati II.
  • Pembuatan fondasi/lining saluran drainase Jl. Sarijati II.
  • Untuk memperkuat ekonomi mandiri di kalangan warga LDII, telah dibentuk Koperasi Usaha Bersama (UB) “ SBM MINIMARKET “ , yang sudah mempunyai 2 unit toko, yaitu di Jl. Margacinta No.2 dan di Jl. Sarijati II. Karena bersaing dengan Supermarket "BORMA", toko yang di Jl. Margacinta No. 2 terpaksa ditutup.
3.      Pembinaan Generasi Muda dan Olahraga.
  • Pelatihan rutin olahraga Sepakbola, Futsal, Vollyball, Basket, Tenis Meja dll.
  • Penerangan mengenai bahayanya penyalahgunaan narkoba, bekerja sama dengan Polsekta Buahbatu (dahulu Margacinta).
  • Penerangan mengenai bahaya kanker dan makanan yang mengakibatkan kanker, bekerja sama dengan  Lembaga Kanker Indonesia (LKI), Bandung.
  • Pelatihan olahraga bela diri bagi warga LDII pria & wanita, bekerja sama dengan Pengda PERSINAS ASAD.
II.          SEJARAH BERDIRINYA LDII.
LDII adalah organisasi kemasyarakatan yang resmi dan legal yang mengikuti ketentuan UU No. 8 tahun 1985 tentang PP No. 18 tahun 1986.
LDII pertama kali berdiri tahun 1972 dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam. Pada Musyawarah Besar (Mubes) tahun 1981 namanya diganti menjadi LEMKARI, dan pada Mubes tahun 1990 sesuai arahan Jenderal Rudini sebagai Mendagri waktu itu, nama LEMKARI diganti menjadi LDII.
Akta pendiriannya sebagai Badan Hukum telah disahkan dan diakui oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, di Jakarta tanggal 20 Februari 2008.
PC LDII Kecamatan Buahbatu (d/h Kec. Margacinta) didirikan sejak tahun 1990, setiap periode kepengurusan berlaku selama 5 tahun.


III.       PENGAKUAN PEMERINTAH.
1.      Keberadaan LDII telah diakui oleh  kalangan Pemerintahan, terbukti dalam MUNAS ke VI LDII di Jakarta , 11 ~ 13 Mei 2005, telah ikut memberikan sambutan/pengarahan a.l. sebagai berikut  :
  •  Ketua DPR RI , H.R. Agung Laksono.
  • Ketua Komisi II DPR RI, Drs. Ferry Mursyidan Baldan.
  • Menteri Dalam Negeri, Letjen TNI (Purn) Moch. Ma’ruf,. SE.
  •  Jaksa Agung RI, Abdul Rahman Saleh, SH, MH.
  •  Ketua KOMNAS HAM, DR. Abdul Hakim Garuda Nusantara, SH.,LLM.
  • Ketua PB. Nahdatul Ulama, DR.Ir. Andi Jamaro, MSc.
  • Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Prof.DR.Komarudin Hidayat.
2.      Dalam MUSDA LDII Provinsi Jawa Barat  di Bandung , 17 ~ 18 Desember 2005, telah ikut memberikan sambutan/pengarahan a.l. sebagai berikut  :
  •  Gubernur Jawa Barat.
  • Ketua Umum Majelis Ulama Jawa Barat, Drs.KH.A.Hafizh Utsman.
  • Kepala Badan Kesbang dan Linmasda Propinsi Jawa Barat.
  • Kepala Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Jawa Barat. 
3.      Dalam Rapimnas LDII 2009, yang memberikan sambutan dan memberikan materi :
  • Presiden RI dibacakan oleh Menteri Agama,
  • Menteri Kesehatan RI , Dr.dr. Hj. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K)
  • Kapuspen Kejaksaan Agung RI, M. Jasman Panjaitan, SH., MH.
  • Kapolri diwakili Staf Ahli Kapolri, Brigjend.Pol. Dr. Anton Tabah.
  • Dirjen. Aplikasi Telematika Depkominfo, Ir. Cahyana Ahmadjayadi, MH.
  • Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional , Prof. Dr. Muladi, SH.
  • Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2005-2009 dan Ketua Dewan Penasehat ICMI, Prof. Dr.  Jimly Ashshidiqi..
  • Ketua PB. Nahdatul Ulama ,  Prof. Dr. .KH.Said Aqil Siraj, MA.
  • Chairman Pusat Studi Islam dan Kenegaraan dan Deputi III Rektor Universitas Paramadina,  Yudhi Latief, MA., Ph.D.
  • Commisioner TransTV ,  Dr. Ishadi S.K.
  • Direktur Utama Bank MEGA Syariah,  Dr. Benny Witjaksono, SE.
  • Cawapres Let.Jend (purn) TNI  H. Prabowo Subianto
  • Calon Presiden tahun  2009  , Drs.H. M. Jusuf Kalla. 

4.      MUNAS ke VII LDII di Surabaya, 8 ~ 9 Maret 2011, telah ikut memberikan sambutan/pengarahan  antara lain sebagai berikut  :
  • Menkopolhukam,  diwakili oleh Deputi Menkopolhukam,
  •                                                                                          Mayjen. Aminuddin,SIP
  • Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof. DR. KH Umar Shihab
  • Ketua Umum PB. Nahdatul Ulama, Prof. Dr, KH. Said Aqiel Siradj
  • Ketua PP. Muhammadiyah, Prof. DR. Malik Fadjar.
  • Ketua PB. Nahdatul Ulama dan Sosiolog UNAIR, Prof. Dr, Kacung Maridjan.
  • Dewan Masjid Indonesia, diwakili oleh  H. Daud Poliradja.
  • Dirut Bank Mandiri Syariah,.Yuslam Fauzi, MBA.
  • Munas ditutup oleh Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, DR.H. Andi Alfian Malarangeng. 
  • Selain itu Munas LDII ke VII juga dihadiri oleh Wagub Jatim H. Syaifullah Yusuf, Ketua Umum Partai GERINDRA, Prof. Dr. Ir. SUHARDI,M.Sc, Politisi Senior Partai Demokrat Prof.Dr. Ahmad Mubarok, jajaran pemerintah kota Surabaya, perwakilan MUI DKI Jakarta, perwakilan MUI Jatim, perwakilan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, dan para tokoh Ormas, dan partai politik
5.      Pengurus DPP LDII telah diterima oleh Presiden RI, Bp. Dr.H. Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta , sebanyak dua kali.
  • Pada tanggal 28 Agustus 2008, dapat dilihat pada situs resmi Presiden RI, yaitu http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2008/08/28/3435.html
  • Pada tanggal 23 Juni 2009, Pengurus DPP LDII sebanyak 15 orang diterima khusus, setelah selesai melaksanakan Rapimnas LDII,.


IV.        PENGAKUAN MASYARAKAT INDONESIA.
Keberadaan LDII telah diterima oleh banyak lapisan masyarakat, terbukti sampai sekarang telah terbentuk Pengurus LDII di seluruh Indonesia, menurut data MUNAS VI LDII 2005  sebagai berikut  :
  • 32  DPD  Provinsi.
  • 302  DPD  Kota/Kabupaten
  • 1637 PC Kecamatan
  •  4500 PAC Kelurahan.
Sedangkan ditingkat Provinsi Jawa Barat, sesuai data MUSDA  LDII Prov. Jabar tahun 2005, telah terbentuk   :
  • 25  DPD  Kota/Kabupaten
  • 296  PC Kecamatan
  •  423  PAC Kelurahan.
Menurut Website LDII Prov. Jawa Barat    :

Berdasarkan data pada Munas VI tahun 2005, LDII secara nasional sudah ada di:
•    32      DPD Propinsi;
•    302    DPD Kabupaten dan Kota;
•    1637  PC (Pimpinan Cabang) di Kecamatan;
•    4500  PAC (Pimpinan Anak Cabang) di Desa/Kelurahan.
Dalam Munas VI tahun 2005, warga LDII yang tersebar di 4500 PAC di Desa/Kelurahan seluruh Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 15 juta jiwa.
Sementara LDII di Jawa Barat yang diresmikan pada tanggal 20 Februari 1976 di Gedung KOLOGDAM Bandung yang telah menjalani beberapa kali kepengurusan, keberadaannya sekarang sudah ada di 26 Kabupaten/Kota, 291 Pimpinan Cabang (PC) dan 276 Pimpinan Anak Cabang (PAC).



KLARIFIKASI LDII
Banyak buku-buku karangan yang beredar di Indonesia yang mengkategorikan LDII itu sebagai bentuk terakhir metamorfose Islam Jamaah atau Darul Hadits, LEMKARI, YAKARI, kemudian LDII. Sebagian besar buku menyebutkan seperti itu, tetapi sebenarnya LDII merupakan gerakan Islam di Indonesia yang mencoba untuk terus memperbaiki diri, tidak masuk kategori yang dulu pernah dianggap sesat. Sekarang mencoba dengan PARADIGMA BARU-nya itu
Keputusan Rakernas tanggal 8 Maret 2007 Nomor  :  02/RAKERNAS/LDII/III/2007, yang membuat klarifikasi ada 8  :
  1. LDII mengikuti Paradigma Baru.
  2. LDII bukan penerus/kelanjutan gerakan Islam Jamaah serta tidak menggunakan atau mengajarkan Islam Jamaah..
  3. LDII tidak menggunakan atau menganut sistem keamiran.
  4. LDII tidak menganggap umat Muslim di luar LDII sebagai kafir atau najis
  5. Masjid LDII terbuka untuk umum.
  6. LDII dalam pengayaan ilmu tidak hanya dari pondok LDII.
  7. LDII tidak pernah mengajarkan warganya untuk menolak di-imami oleh orang di luar warga LDII.
  8. LDII bersedia bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya mengikuti landasan berfikir keagamaan sebagaimana yang ditetapkan MUI ” Taswiyatul Manhaj wa Tansiqul Harakah”.



Perbedaan PARADIGMA LAMA  dengan PARADIGMA BARU   :


PARADIGMA LAMA
  1. ”tangan kiri shodaqoh, tangan kanan jangan sampai tahu”
  2. ”idfa’ billatii hiya ahsan ”  ( Al Mu’minuun – 96).
  3. Kegiatan ibadah tidak terbuka kepada umum.
  1. Pintu PONPES selalu terbuka : ” falyukrim dhoifahu...”
  1. Berafiliasi dan menyalurkan aspirasi politiknya dengan  Partai Golongan Karya.
PARADIGMA BARU
  1. ”wa am-maa bini’mati robbika fahaddits..”/Adh-Dhuha – 11.
  2. tabayyun, tabayyun  : ” fatabayanuu....”/ Al Hujurat- 6
  3. Terbuka : tebar qurban ke masyarakat, khitanan massal untuk umum, penghijauan lingkungan dll.
  4. Proaktif  : mengundang Ulama luar LDII untuk ceramah di masjid LDII dll.
  5. LDII tidak berafiliasi dengan golongan atau partai politik manapun. Warga LDII bebas menyalurkan aspirasi politiknya sesuai dengan hati nuraninya.   
  6. Merapat ke MUI sebagai wadahnya  para ulama                                                                           para ulama warotsatul – anbiya.... dan juga terkait kebijakan bahwa Keputusan Pemerintah yang berkaitan dengan masalah Agama akan merujuk Fatwa MUI ( Sambutan Presiden SBY pada Pembukaan Rakernas MUI 2007).                                                                                                                                                   

                     

TANGGAPAN  ATAS BEBERAPA PERMASALAHAN


No.
PERMASALAHAN/
PERTANYAAN
PENJELASAN/TABAYYUN
1.
 Mengaji harus manqul
Manqul adalah salah satu metode mengaji Al Quran & Al Hadits di lingkungan LDII, dimana murid belajar langsung dari Guru. Guru membuka dan mengajarkan Al Quran/Al Hadits dan murid belajar dan membuka Al Quran/Al Hadits masing-masing. Dengan cara demikian apabila ada yang kurang faham, murid dapat menanyakan langsung kepada guru waktu itu juga.
2.
Khutbah Jum’atan di masjid-masjid yang dikelola LDII dengan bahasa Arab seluruhnya.
  • Menjaga agar materi khutbah tidak menyimpang dari masalah ibadah.
  • Mengikuti/itba’ khutbah Nabi dan pelaksanaan khutbah Jum’atan sekarang di Makkah & Madinah, dimana khutbah menggunakan bahasa Arab sesuai Al Quran & Al Hadits dan tidak menggunakan bahasa Arab sehari-hari disana. 
  •  Warga LDII pada umumnya mengerti dengan materi khutbah, karena sudah terbiasa mengaji Al Quran & Al Hadits. 
3.
Hubungan LDII dengan H. Nurhasan Al Ubaidah Almarhum.
Kesyukuran kepada kebaikan dan amal ibadah almarhum, dimana Almarhum telah merelakan dan menyerahkan assetnya untuk dikelola  oleh LDII, antara lain Pondok Pesantren Burengan, Kediri.
4.
Masjid LDII kalau diinjak/ dimasuki oleh orang non warga LDII selalu langsung dibersihkan.
  • Masjid adalah tempat ibadah yang harus selalu terjaga kebersihan dan kesuciannya. Oleh karena itu di masjid2 yang dikelola LDII telah dibuat jadwal yang teratur untuk mensucikan dan membersihkannya.
  • Kalau ada yang pernah mengalami seperti yang dipermasalahkan, mungkin kebetulan datangnya bertepatan dengan jadwal pembersihan.
  • Masyarakat umum sekarang banyak yang ikut sholat di masjid-masjid yang dikelola LDII, kalau setiap kali dipakai orang yang bukan warga LDII karpet harus dicuci, dapat dibayangkan betapa repotnya pengurus masjid harus selalu mencuci lantai dan karpet masjid.
  • Warga LDII sendiri biasa sholat di  masjid-masjid umum lain, karena masjid-masjid lain dianggap hukumnya sama sucinya dengan masjid-masjid yang dikelola LDII
5.
Adakah sistim Keamiran atau keimaman di lingkungan LDII ?
  • Sistim kepemimpinan di LDII adalah Ketua Umum  LDII (Pusat) , Ketua DPD LDII Provinsi, Ketua DPD LDII Kota/Kabupaten, Ketua PC LDII tingkat Kecamatan dan Ketua PAC LDII tingkat Kelurahan .
  • Warga LDII mengenal keimaman a.l.. adalah imam sholat berjamaah, atau keimaman dilingkungan keluarga sesuai sabda Nabi bahwa setiap orang adalah penggembala/imam/pemimpin.
6.
Ada dibeberapa tempat dimana ada warga LDII yang masih melaksanakan keamiran dan bai’at.
Salah satu kewajiban pengurus LDII diantaranya adalah mengajak taubat oknum-oknum eks anggota Islam Jama’ah, meluruskan dan mengarahkan mereka kepada ajaran Islam yang benar sesuai Al Quran & Al Hadits. Untuk itu bantuan informasi dari masyarakat sangat dihargai.
7.
Warga LDII menganggap orang yang bukan warga LDII sebagai kafir/najis
Menurut ajaran yang dianut di LDII, mengkafirkan seorang muslim akan berbalik kepada dirinya. Sabda Nabi : “Man kaffaro mu’minan fahuwa kaafiruun….”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar